Mantan Kades di Lebak dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara Gara-gara Peras Pengusaha Tambak Udang

Ilustrasi pemerasan
Sumber :
  • Istimewa

Akhirnya, terdakwa Herliawati pun meminta Farid Maulana dan Muhamad Ridwan jatah sebesar Rp1.500 per meter dari luah lahan yang belum bersertifikat agar dibantu dalam proses pengurusannya.

Kujungan Andra Soni Bawa Harapan Baru Warga Pasir Tanjung

Pemberian uang pun diberikan Farid Maulana kepada terdakwa Herliawati secara bertahap secara terpaksa, yakni pada bulan Oktober 2021 hingga bulan Maret 2023 dengan total mencapai Rp310 juta.