MAKI Soroti Kejanggalan Penyidikan Korupsi Pertamina, Desak Kejagung Periksa Broker dan Lima Perusahaan Pelayaran
- TVOneNews
Banten.viva.co.id –Kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina kembali menjadi sorotan setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan kejanggalan serius dalam proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung RI.
Hal itu tertuang dalam surat yang diserahkan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Rabu 26 Maret 2025.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, SH, meminta penyidik memperluas cakupan pemeriksaan.
Langkah ini dinilai perlu agar tak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penanganan kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Boyamin secara khusus meminta Kejaksaan untuk segera memeriksa para broker importir minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang hingga saat ini belum tersentuh.
Menurutnya, fakta ini sangat bertolak belakang dengan besarnya angka kerugian yang disebut mencapai Rp11,7 triliun, yang diduga melibatkan broker ternama seperti FPS alias James, ST, DNW, hingga Widodo Ratanachaitong.
"Publik sudah sangat mengenal nama-nama itu, mereka menguasai bisnis minyak Pertamina sejak 2014. Namun anehnya, mereka justru tidak diperiksa," ujar Boyamin kepada wartawan di Jakarta usai menyerahkan surat permintaan pemeriksaan lanjutan kepada Kejagung.