Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Kasus Korupsi Pertamina
- Ipw
Banten.viva.co.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menuding adanya dugaan maladministrasi dan rekayasa dalam penyidikan kasus korupsi Pertamina oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sugeng meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi kinerja Jampidsus.
Ia menilai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Jampidsus berpotensi merusak upaya pemberantasan korupsi.
"Prabowo punya niat baik memberantas korupsi. Tapi jika Jampidsus masih melakukan penyalahgunaan wewenang, cita-cita itu sulit tercapai," ujar Sugeng di Menara Kompas, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.
Menurut Sugeng, Jampidsus terkesan menciptakan sensasi dengan mengumumkan kerugian negara fantastis mencapai ratusan triliun rupiah tanpa dasar yang jelas. Ia mencurigai langkah itu hanya untuk mencari popularitas.
Ia merinci beberapa kasus yang diduga bermasalah dalam penyidikan Jampidsus. Di antaranya kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur, korupsi Pertamina Rp193,7 triliun, serta kasus tata niaga batubara di Kalimantan Timur Rp10 triliun.
Dalam kasus Pertamina, Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo sebagai tersangka.