Usulan Penghapusan SKCK Didukung Kakanwil HAM Sumatera Selatan, Ini Alasannya
Banten.viva.co.id – Wacana penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) terus mendapat dukungan.
Salah satu yang mendukung gagasan ini adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, SH.MH.
Menurut Hendry, status mantan narapidana seharusnya tidak lagi tercatat dalam SKCK.
Ia menegaskan bahwa selama menjalani masa pidana, napi sudah disebut sebagai warga binaan.
Setelah bebas, mereka seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama seperti warga lainnya.
"Seorang napi yang sudah menyelesaikan hukumannya seharusnya disetarakan dengan masyarakat biasa.
"Tidak boleh ada hukuman sosial yang berlaku seumur hidup, karena mereka juga punya hak untuk bekerja dan hidup layak," ujar Hendry di Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.