Petugas Lapas Pemuda Tangerang Temukan Benda Terlarang, 138 WBP Terancam Tak Terima Remisi
- Sherly/viva
Banten VIVA - Jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama dengan instansi terkait TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak atau sidak di ruang hunian warga binaan pemasyarakatan atau WBP.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, sidak itu merupakan program Kementerian, yaitu pemasyarakat bersih-bersih untuk peringati hari bakti dan upaya deteksi dini sambut hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kami upaya deteksi dini sambut hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, hasilnya ada barang terlarang yang kita temukan di dalam hunian warga binaan," katanya, Sabtu, 29 Maret 2025.
Kata dia, barang terlarang itu meliputan adanya benda tajam seperti pisau, hingga beberapa alat yang yang ditajamkan.
"Yang ditemukan itu ada senjata tajam yang kita temukan di aula yang berisi 138 warga binaan. Barang itu pun mereka sembunyikan seperti di dalam lemari dan dibalik lipatan pakaian," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, nantinya 138 warga binaan akan dilakukan pendataan dan tindak lanjut soal kepemilikan barang. Yang nantinya, bila terbukti melanggar berujung adanya penundaan revisi.
"Kalau terbukti melanggar, tentu akan kita dilakukan pencabutan remisi yang didapat atau penundaan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat. Bahkan, kemungkinan dipindahkan ke lapas maksimum security di Lapas Cilegon," ungkapnya.