Petugas Rutan Klas IIB Serang Temukan Sejumlah Barang Terlarang saat Sidak Kamar Sel WBP
- Dok Humas Rutan Klas IIB Serang
Banten.viva.co.id – Sejumlah kamar sel bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam Rutan (Rumah Tahanan) Klas IIB Serang disidak petugas pada Kamis 15 September 2023 siang.
Para petugas menggeledah kamar sel guna mencari barang-barang terlarang yang khawatir disembunyikan oleh para WBP. Sementara ratusan WBP Rutan Klas IIB Serang diminta keluar dari dalam kamar sel saat proses penggeledahan berlangsung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas IIB Serang, Nur Abimantrana mengatakan, bahwa sidak kamar sel rutin dilakukan sebagai upaya pihaknya menjaga ketertiban dan kondusifitas bagi para WBP di dalam rutan.
Ia mengaku, proses penggeledahan kamar sel dilakukan untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam hingga handphone yang disembunyikan oleh WBP.
"Sidak digelar dalam rangka mengantisipasi peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba. Itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gangguan dan keamaan warga binaan di Rutan Serang," kata Nur Abimantrana, Kamis 14 September 2023.
Meski tak menemukan narkoba dan senjata tajam, diakui Nur Abimantrana, bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang-barang terlarang berada di sejumlah kamar sel para WBP.
"Alhamdulillah sidak berjalan baik, di sini kita menemukan beberapa barang terlarang seperti sendik stainless, gunting kuku, alat cukur dan juga botol kaca," ungkapnya.