Tahanan Polresta Serkot yang Kabur dari Penjara Ditangkap Kembali
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Tahan Polresta Serkot yang kabur pada Kamis, 25 Juli 2024, berhasil kembali ditangkap pada Minggu, 18 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 wib, di atas gunung daerah Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Agus sendiri tersangka pembunuhan anaknya yang sempat kabur dari dalam penjara Polresta Serkot, ditangkap kembali oleh tim gabungan Polresta Serkot.
"Pelaku sudah berada di ruang tahanan. Pencarian dipimpin Kapolresta Serkot yang selam 68 jam, pelaku dapat diamankan," ujar Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden Muhammad Maulani, di depan ruang tahanan, Senin, 29 Juli 2024.
Agus membunuh putri kandungnya, NL yang berusia 3 tahun, pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 wib.
Usai menggorok leher putri kandungnya, NL, yang berusia 3 tahun, tersangka kemudian kabur dan ditangkap di kebun karet dekat rumahnya, di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, di hari yang sama.
Tersangka Agus juga diduga mendalami ilmu kebatinan, karena kerap berziarah ke lokasi yang dianggap keramat.