LAKRI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tolitoli, Kejari Diminta Usut Tuntas

Hernald A. Loho, Direktur Bidang Intelijen dan Investigasi LAKRI
Sumber :

Banten.viva.co.id –Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dule, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli. 

Importir dan Eksportir Minyak yang Rugikan Negara Trilunan, Malah Penyewa Depo yang Dipenjara, Penyidikan Super Aneh

Laporan ini disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada 20 Februari 2025 dan telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah masuk ke tahap investigasi.

Komisi III DPR RI Desak Kejagung Usut Tuntas Peran Sugar Group dalam Kasus Zarof Ricar

"Laporan sudah diteruskan ke Kejari Tolitoli untuk ditindaklanjuti," ujar Sofian saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu 19 Maret 2025. 

Laporan yang diajukan LAKRI ditandatangani oleh Hernald A. Loho, Direktur Bidang Intelijen dan Investigasi. 

Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

Dalam laporannya, Hernald menyebut adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya, pencairan dana di setiap tahap tidak mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa.

Halaman Selanjutnya
img_title