Sandi Butar Butar Dipecat Kedua Kali dari Damkar Depok, Ini Kaitan dengan Laporannya soal Dugaan Korupsi

Petugas Damkar Depok, Sandi Butar Butar
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.idSandi Butar Butar resmi dipecat untuk kedua kalinya dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok. Pemecatan ini menimbulkan kecurigaan kuat terkait laporan dugaan korupsi yang ia sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada September 2024 lalu.  

Profil Sandi Butar Butar, Ini Kronologi Dua Kali Pemecatan dari Dinas Damkar Depok

Sebelumnya, Sandi sempat dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025. 

Namun, tak lama setelah itu, kontraknya kembali diputus. Banyak pihak menduga pemecatan ini merupakan bentuk balas dendam akibat keberaniannya membongkar dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Damkar Depok.    

Sampah yang di Korupsi

Sandi dikenal sebagai sosok vokal yang kerap mengkritik pengelolaan anggaran Damkar Depok. 

Bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia melaporkan dugaan penyimpangan dana pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di instansinya.  

MAKI Soroti Kejanggalan Penyidikan Korupsi Pertamina, Desak Kejagung Periksa Broker dan Lima Perusahaan Pelayaran

"Anggaran sudah dialokasikan, tapi realisasinya tidak sesuai di lapangan," ujar Sandi pada September 2024.  

Ia mencontohkan, banyak alat pemadam kebakaran yang rusak dan tidak diperbaiki. 

Halaman Selanjutnya
img_title