Sandi Butar Butar Dipecat Kedua Kali dari Damkar Depok, Ini Kaitan dengan Laporannya soal Dugaan Korupsi
- Istimewa
Banten.viva.co.id – Sandi Butar Butar resmi dipecat untuk kedua kalinya dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok. Pemecatan ini menimbulkan kecurigaan kuat terkait laporan dugaan korupsi yang ia sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada September 2024 lalu.
Sebelumnya, Sandi sempat dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025.
Namun, tak lama setelah itu, kontraknya kembali diputus. Banyak pihak menduga pemecatan ini merupakan bentuk balas dendam akibat keberaniannya membongkar dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Damkar Depok.
Sandi dikenal sebagai sosok vokal yang kerap mengkritik pengelolaan anggaran Damkar Depok.
Bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia melaporkan dugaan penyimpangan dana pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) di instansinya.
"Anggaran sudah dialokasikan, tapi realisasinya tidak sesuai di lapangan," ujar Sandi pada September 2024.
Ia mencontohkan, banyak alat pemadam kebakaran yang rusak dan tidak diperbaiki.