LAKRI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tolitoli, Kejari Diminta Usut Tuntas
- Pembebasan lahan kandang ternak sapi senilai Rp60 juta dilakukan tanpa dokumen sah seperti sertifikat tanah, hanya menggunakan surat keterangan kepala desa.
- Pembangunan kandang ternak senilai Rp61,38 juta tidak sesuai dengan RAB dan belum dapat digunakan karena belum memiliki instalasi air.
- Pembangunan drainase desa senilai Rp43,38 juta diduga dikerjakan dengan sistem borongan, bukan swakelola.
- Pembangunan plat duiker (deker) Dusun II senilai Rp32,19 juta juga diduga dikerjakan dengan sistem borongan kepada warga tertentu.
Kegiatan Non-Fisik
- Pengadaan bibit cabai, bibit alpukat, tangki semprot, dan pupuk organik senilai Rp93,23 juta diduga dipesan dari satu penyedia tanpa dokumen lengkap dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
- Pengadaan barang elektronik senilai Rp28,06 juta tidak melalui survei harga, negosiasi, atau pembayaran pajak.