KPK Geledah Ruang Gubernur BI, Dugaan Korupsi Dana CSR Mencuat

KPK geledah Kantor Gubernur BI
Sumber :

Banten.viva.co.id –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

Walikota Budi Rustandi Ajak Ratusan Perusahaan Guyub Bangun Kota Serang Lewat CSR

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Penggeledahan yang dilakukan KPK ini dilakukan di kantor pusat BI pada Senin malam 16 Desember 2024. 

Susul Kadis, Mantan Staf DLH Tangsel Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Senilai Rp75,9 Miliar

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan informasi tersebut. 

"Ya benar, tim KPK melakukan penggeledahan di ruang Gubernur BI," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa 17 Desember 2024. 

Kepala DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp75 Miliar

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. 

"Permasalahannya muncul ketika dana CSR tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Misalnya, dari 100 persen dana, hanya 50 persen yang digunakan, sedangkan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Asep.

Halaman Selanjutnya
img_title