Banten Disebut Darurat Korupsi oleh Mahasiswa

Demonstrasi Mahasiswa di Depan Kejati Banten.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Banten disebut darurat korupsi oleh mahasiswa, saat menggelar demonstrasi di depan kantor Kejati Banten

Kabupaten Serang Dijaga Tiga Polres Saat Pilkada Serentak 2024

Aliansi mahasiswa yang menamakan Gempur Banten itu menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kasus korupsi yang masih mangkrak hingga saat ini, seperti pembebasan lahan Sport Center milik Pemprov Banten, serta alih fungsi lahan Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang.

"Banten darurat korupsi. Aksi hari ini menyikapi aksi lanjutan dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus mega korupsi Situ Ranca Gede dan Sport Center di Provinsi Banten," ujar Ari, korlap Gempur Banten, di depan Kejati Banten, Senin, (25/11/2024).

Kabag Ops Polres Serang Pimpin Patroli ke Sejumlah Titik, Ini Hasilnya

Untuk alih fungsi lahan Situ Ranca Gede, dugaan kerugian negaranya mencapai Rp 1 triliun. Kejati Banten sebenarnya telah memanggil Fahmi Hakim untuk diperiksa, pada Jumat 22 November 2024, namun Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang sekaligus Ketua DPRD Banten itu mangkir dan meminta penjadwalan ulang.

Begitupun Tb Chaeri Wardhana alias Wawan, suami dari Airin Rachmi Diany, sedianya akan diperiksa pada tanggal yang sama. Senada dengan Fahmi Hakim, TCW juga tidak datang, dengan alasan surat undangan yang mendadak serta Wawan sedang berada diluar kota.

Relawan Buruh Airin-Ade Gelar Pasar Murah Beras dan Minyak Goreng

Untuk kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede baru menetapkan satu tersangka yang kini sedang disidangkan, yakni Johadi, mantan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Pagar Kejati Banten di Segel Mahasiswa.

Photo :
  • Yandi/BantenViva
Halaman Selanjutnya
img_title