Kabupaten Serang Dijaga Tiga Polres Saat Pilkada Serentak 2024

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Menyalami Personelnya.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Total, ada 1.200 personel gabungan yang menjaga seluruh TPS Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polres Serang. Dimana, Kabupaten Serang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum, dua lagi berada dibawah Polres Cilegon dan Polresta Serkot.

Hitung Cepat Selesai, Seluruh Paslon Diminta Hormati Proses KPU dan Jaga Kondusifitas

"Ada 1.200 personel yang kita libatkan untuk pengamanan TPS, gabungan dari BKO brimob, dan TNI. (Satu TPS dijaga) Ada satu anggota polri, linmas dan satu BKO baik TNI maupun Brimob," jelas Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, 25 November 2024.

Personel kepolisian yang berjaga dilarang membawa senjata api selama bertugas menjaga TPS. Jika terjadi kegawatdaruratan, ada personel tersendiri yang telah dibekali kemampuan mengurai massa.

Kapolresta Serkot Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusifitas Paska Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Larangan membawa senjata api dimaksudkan agar personel yang berjaga, bisa menyelesaikan masalah dengan baik.

Simulasi pencoblosan di TPS

Photo :
  • Viva.co.id
Tangis Ratu Zakiyah Pecah Usai Unggul Telak dari Anak Atut di Pilkada Serang Versi Quick Count, Ternyata Ini Penyebabnya

Mereka ditegaskan berjaga secara humanis, profesional dan netral, selama menjalankan tugas kepolisian.

"Tentunya kita menjaga pengamanan ya, untuk anggota TPS atau pengamanan TPS tidak boleh ada yang membawa senjata api, nanti yang membawa senjata api ada petugasnya sendiri, untuk menjaga situasi terkendali, kalau ada kerawanan itu tidak menggunakan senjata api," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title