Bulan Puasa Malah Edarkan Tembakau Gorila dan Tramadol

Tersangka Pengedar Tembakau Gorila dan Tramadol.
Sumber :
  • Polres Serang

Banten.Viva.co.id - Bulan puasa malah edarkan tembakau gorila dan tramadol, YH warga (26), ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

img_title Dukung Gizi Anak, Wali Kota Serang Budi Rustandi Bagikan Susu Gratis di Sekolah

Tersangka ditangkap saat tidur pulas di kamar kontrakannya, pada Selasa, 04 Maret 2025, dengan barang bukti 613 gram tembakau gorila yang sudah siap edar dalam bentuk 11 paket besar dan 32 paket kecil, kemudian polisi juga menyita 180 pil tramadol. 

"Tersangka YH diamankan saat tidur di rumah kontrakannya sekitar pukul 01.00 wib. Dari dalam rumah diamankan barang bukti puluhan paket tembakau sintesis seberat 613 gram dalam toples yang disembunyikan di lemari," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, 05 Maret 2025.

img_title Biar Nggak Gampang Kena Tipu Hoaks, Diskominfo Kota Serang Ajak Anak SMP Ngulik AI Bareng

Barang Bukti Narkoba dan Obat Keras.

Photo :
  • Polresta Serkot

Tembakau gorila dan pil tramadol itu di beli YH melalui sebuah akun instagram seharga Rp12 juta yang sedang dikembangkan.

img_title Kucurkan Beasiswa Serang Cerdas, Wali Kota Budi Rustandi Tak Ingin Ada Warga Putus Sekolah

Warga Kota Serang itu telah melakukan jual beli tembakau gorila dan tramadol sekitar lima bulan terakhir. Uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari YH.

"Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan. Mudah-mudahan tim satresnarkoba dapat mengungkap kasus peredaran ini sampai level atas," ujar Kasatresnarkoba Polresta Serkot, AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu, 05 Maret 2025.