DinkopUKMPerindag Kota Serang, Anggarkan Rp734 Juta untuk Perjalanan Dinas Dalam Kota

DinkopUKMPerindag Kota Serang
Sumber :

Banten.viva.co.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan DinkopUKMPerindag Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 734.890.000 untuk membiayai sejumlah paket perjalanan dinas dalam kota sepanjang tahun 2025.

img_title Bukan Legalisasi Miras, KH Matin Syarkowi Sebut Revisi Perda PUK untuk Tertibkan Hiburan Liar

Berdasarkan data dari laman resmi sirup.lkpp.go.id, terdapat sembilan paket kegiatan bertajuk Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota yang diunggah oleh DinkopUKMPerindag Kota Serang. 

Nilai pagu setiap paket bervariasi, mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 380 juta lebih.

img_title MUSANTRI XVII ORSAFAH Berakhir, Iqbalussalam Fathoni Resmi Nahkodai Santri Al-Fathaniyah Periode 2026–2028

Rincian Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota DinkopUKMPerindag UKM Kota Serang Tahun 2025:

1. Kode RUP: 54453873

img_title Bela Lokal, Beli Lokal! Pesan Budi Rustandi Saat Buka Kota Serang Fair 2026

Total Pagu: Rp 20.040.000

Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya

2. Kode RUP: 54464710

Total Pagu: Rp 80.160.000

Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya

3. Kode RUP: 54447252

Total Pagu: Rp 380.760.000

Jenis Pengadaan: Barang

4. Kode RUP: 57493350

Total Pagu: Rp 23.380.000

Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya

5. Kode RUP: 54463855

Total Pagu: Rp 46.760.000

Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya

6. Kode RUP: 54464160

Total Pagu: Rp 140.370.000

Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya

7. Kode RUP: 54447282

Total Pagu: Rp 20.040.000

Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya

8. Kode RUP: 54444597

Total Pagu: Rp 11.690.000

Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya

9. Kode RUP: 54445676

Total Pagu: Rp 11.690.000

Jenis Pengadaan: Barang

Total keseluruhan anggaran:

Rp 734.890.000 (Tujuh ratus tiga puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah)

Mayoritas pengadaan dilakukan dengan metode e-purchasing, sementara satu paket menggunakan pengadaan langsung. 

Semua paket tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2025.

Kegiatan yang tercantum dalam paket ini meliputi rapat kerja, pembinaan UMKM, serta acara promosi yang diselenggarakan di wilayah Kota Serang. 

Setiap paket mencantumkan uraian pekerjaan berupa perjalanan dinas pejabat eselon III ke bawah, ASN, maupun non-ASN yang disetarakan, dalam rangkaian kegiatan bertema full-day meeting di dalam kota.

Dari total anggaran, paket dengan nilai terbesar adalah Belanja Perjalanan Dinas senilai Rp 380.760.000, yang tercatat sebagai pengadaan barang untuk mendukung fasilitas kegiatan meeting UMKM.

Sebagai informasi, seluruh kegiatan ini dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2025, dimulai pada Januari hingga Desember, sesuai jadwal pelaksanaan kontrak yang tercantum di sistem SIRUP LKPP.

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil membenarkan bahwa anggaran perjalanan dinas tahun 2025 tersebut mencapai Rp734.890.000. 

Halaman Selanjutnya
img_title