DinkopUKMPerindag Kota Serang, Anggarkan Rp734 Juta untuk Perjalanan Dinas Dalam Kota
Jumat, 11 April 2025 - 18:29 WIB
Sumber :
Banten.viva.co.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan DinkopUKMPerindag Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 734.890.000 untuk membiayai sejumlah paket perjalanan dinas dalam kota sepanjang tahun 2025.
Baca Juga :
Warga Tak Punya BPJS? Walikota Serang Bisa Gunakan Jamkesda, Cukup Pakai SKTM dari Kelurahan
Berdasarkan data dari laman resmi sirup.lkpp.go.id, terdapat sembilan paket kegiatan bertajuk Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota yang diunggah oleh DinkopUKMPerindag Kota Serang.
Nilai pagu setiap paket bervariasi, mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 380 juta lebih.
Rincian Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota DinkopUKMPerindag UKM Kota Serang Tahun 2025:
1. Kode RUP: 54453873
Baca Juga :
TPT Perumahan Fulvian Residence Roboh, Dua Ruang Kelas dan Studio Ma’had Al-Aqbary Kota Serang Rusak Berat
Total Pagu: Rp 20.040.000
Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya
2. Kode RUP: 54464710
Halaman Selanjutnya
Total Pagu: Rp 80.160.000