MAKI Apresiasi Tindakan Mahkamah Agung RI Atas Skandal Mafia Peradilan di PN Balikpapan
Banten.viva.co.id –Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung RI atas tindakan cepat dan responsif dalam membongkar skandal mafia peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
MAKI meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung RI untuk menyelidiki dugaan suap terkait dengan terbitnya Penetapan No. 253/Pdt/P/2023/PN.Bpp pada 25 Oktober 2023.
"Kami menghargai tindakan Mahkamah Agung yang cepat dalam menanggapi pengaduan terhadap hakim yang melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu 30 Juli 2024.
"Kami minta agar dugaan suap juga diteliti, karena tidak mungkin ada hakim yang bertindak nekat tanpa adanya kepentingan di baliknya."
Kasus ini berawal dari Penetapan No. 253/Pdt/P/2023/PN.Bpp, yang menurut MAKI melanggar beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Penetapan tersebut mengatur perubahan kepemimpinan di CV MH dan mengesahkan berita acara rapat yang seharusnya tidak dalam wewenang hakim untuk memutuskan.
MAKI mengklaim bahwa hakim LS terlibat dalam tindakan yang merusak sistem hukum Indonesia.