Kasusnya Tiga Tahun Mandek, Pengusaha Ayam Laporkan Penyidik Polres Cilegon ke Polda Banten

Polda Banten
Sumber :

Banten.viva.co.id –Seorang pengusaha asal Cilegon, Taufik Subagyo, melaporkan penyidik Polres Cilegon ke Polda Banten.  

Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak

Pelaporan itu dilakukan, usai laporan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan ke Polres Cilegon mandek selama 3 tahun.

Laporan ke Polres Cilegon sendiri dilakukan setelah korban mengalami kerugian besar akibat transaksi bisnis yang diduga tidak sesuai kesepakatan. 

Jabatan Kapolres Pandeglang Diganti AKBP Dhyno Indra Setyadi

Laporan dibuat di Polres Cilegon dengan nomor STTPL/B/107/III/2022/PKT/POLRES CILEGON/POLDA BANTEN tertanggal 22 Februari 2022.

Dalam laporannya, Taufik mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian dalam bisnis jual beli ayam filet dan ayam potong. 

Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli Wisatawan Jembatan Berbayar di Pantai Carita

Ia menuding terlapor, yang diketahui bernama Pardi Empeng, telah mengambil barang dagangannya namun tidak melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. 

Akibat kejadian ini, Taufik mengklaim mengalami kerugian finansial yang mencapai Rp1,05 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title