Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak
- Instagram @ahmadsahroni88
Banten.Viva.co.id - Satreskrim Polres Cilegon menangkap NN (26) pelaku penganiayaan NY (16), siswi SMK yang membuat mata kirinya nyaris buta.
Pelaku menganiaya korban menggunakan kayu, beruntung sang pelajar bisa mengelak dan tidak hanya mengenai pelipis kirinya.
"Peristiwa pidana penganiayaan anak itu terjadi pada Senin, 24 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 14.30 wib di dalam kos-kosan," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektroniknya, Kamis, 09 April 2025.
Dalam kondisi pelipis kiri berdarah dia pergi ke RSUD Cilegon untuk berobat. Kemudian pulang ke rumah di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres dan Wakapolres Cilegon
- Yandi/BantenViva
Tragedi kekerasan itu diceritakan korban ke keluarganya. Tidak terima sang putri dianiaya, orang tua kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Cilegon esok harinya, Selasa, 25 Februari 2025.
"Orang tua beserta korban membuat laporan ke Polres Cilegon dan kita lakukan penyelidikkan," terangnya.