Ratu Tatu Chasanah Beri Pendampingan Hukum ke Kader Golkar Banten yang Melakukan Penipuan
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Golkar Banten akan beri pendampingan hukum kepada Tb RFB yang melakukan penipuan saat melakukan pekerjaan proyek pengecoran. Tersangka, kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polda Banten dan akan disidangkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tentunya kami akan menyiapkan bantuan hukum, karena sudah menjadi kewajiban kami dari Partai (Golkar) untuk mendampingi anggotanya," kata Ketua Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah, Selasa, 15 April 2025.
Saat ini, Ratu Tatu Chasanah belum mau berbicara pergantian Tb RFB sebagai anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar. Dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum dan menunggu keputusan tetap pengadilan sebelum melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Tb RFB, Tersangka Penipuan di Polda Banten.
- Kolase Polda Banten
"Saya belum tahu informasi lengkapnya. Tapi biasanya kalau sudah inkrah keputusan hukumnya baru ada pergantian, nanti kita ikuti," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan anggota DPRD Banten dari Partai Golkar sekaligus Ketua IMI Banten jadi tersangka penipuan cek kosong, kini RFB mendekam dibalik jeruji Polda Banten dan terancam empat kurungan penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kejadian sekitar bulan Februari 2024 di Kantor BJB Cilegon. Saat itu RFB menyerahkan satu lembar Cek Bank BJB senilai Rp350 juta ke pihak PT. Sinar Dinamika Beton sebagai pembayaran terhadap pembelian barang berupa beton ready mix atau beton siap cor," ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa, 15 April 2025.