Kasusnya Tiga Tahun Mandek, Pengusaha Ayam Laporkan Penyidik Polres Cilegon ke Polda Banten
Kamis, 6 Maret 2025 - 14:11 WIB
Sumber :
2. Melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.
3. Memastikan pemenuhan hak-haknya sebagai korban tindak pidana.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan nominal yang cukup besar dan menyangkut sektor usaha yang terdampak secara ekonomi.
Baca Juga :
Dapur Makanan Bergizi Gratis Polda Banten, Mampu Produksi 3 Ribu Lebih Makanan Setiap Hari
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan ini.