Aat Atmawijaya ke Pengadilan Tinggi Banten Bersama Abuya Muhtadi, Ada Kaitan dengan Sengketa DJHA?

Abuya dan Aat Atmawijaya di PT Banten
Sumber :
  • Instagram

"Keputusan ini tidak fair," kata Afdil kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Jumat, 07 Juni 2024.

Menanam Durian: Panduan Lengkap dari Pemilihan Bibit hingga Panen

Menurut Afdil, dalam fakta persidangan surat wasiat yang digunakan Atmawijaya

menggugat Sabarto Saleh ke PN Serang cacat administrasi.

Festival Durian Kembali Digelar, Jadi Ikon Wisata Kuliner di Tangerang

Sebab surat wasiat tersebut menggunakan materai tempel yang berlaku dari sejak tahun 2014 sedangkan surat wasiat dibuat tahun 2009.

Tak hanya itu, dalam surat wasiat juga ahli waris atas nama Ajid menjadi saksi. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan pasal 944 KUHperdata.

Asal Usul Nama Kabupaten Pandeglang, Daerah Penghasil Durian Terbanyak di Banten

Afdil melanjutkan, dalam fakta persidangan, Agus Juhra sebagai pemilik awal lahan yang saat ini digunakan DJHA menyatakan bahwa lahan tersebut dibeli oleh Sabarto Saleh.