Aat Atmawijaya ke Pengadilan Tinggi Banten Bersama Abuya Muhtadi, Ada Kaitan dengan Sengketa DJHA?

Abuya dan Aat Atmawijaya di PT Banten
Sumber :
  • Instagram

Disisi lain, hadirnya Aat Atmawijaya dalam pertemuan itu dipermasalahkan oleh Sabarto Saleh, selaku pihak yang dianggap memiliki kuasa penuh lahan DJHA, di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Menanam Durian: Panduan Lengkap dari Pemilihan Bibit hingga Panen

Sabarto Saleh, Pemilik Lahan DJHA

Photo :
  • Istimewa

Pihaknya sangat menyayangkan keberadaan Atmawijaya dalam kunjungan silaturahmi Abuya Muhtadi Dimyathi ke Pengadilan Tinggi Banten tersebut. Lantaran menurutnya, Atmawijaya adalah orang yang saat ini berperkara di Pengadilan Tinggi Banten, sehingga riskan terjadinya kepentingan tertentu.

Festival Durian Kembali Digelar, Jadi Ikon Wisata Kuliner di Tangerang

"Setelah gugatannya ditolak di PN Serang, dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Secara etika ini tidak dibenarkan," ujar Sabarto Saleh dalam pesan singkatnya melalui sambungan WhatsApp, Sabtu, 08 Juni 2024.

Walau begitu, ia berharap pihak Pengadilan Tinggi Banten tetap bisa profesional dalam menangani perkara tersebut, sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Asal Usul Nama Kabupaten Pandeglang, Daerah Penghasil Durian Terbanyak di Banten

Pengadilan Tinggi Banten diminta agar melihat kasus sengketa lahan DJHA secara obyektif sesuai fakta yang ada.

"Sayalah pemilik asli lahan DJHA itu, yang dibuktikan dengen AJB dan Sertifikat Hak Milik yang sah," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title