IPW, Pegiat Antikorupsi hingga Kejagung Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Hakim Agung Rp97 Milyar

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.viva.co.idIndonesia Police Watch (IPW) bersama berbagai pegiat antikorupsi akan mengadakan diskusi publik bertema "Bedah Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan dan Penyalahgunaan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HPP) Bagi Hakim Agung" yang mencapai Rp97 miliar. 

Ketua IPW Sugeng: Jangan Ada Anggota DPR RI yang Diperalat Pengusaha Perkebunan Sawit

Acara ini akan digelar di Jakarta dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa hukum, advokat, serta perwakilan dari KPK, Kejaksaan Agung, dan Komisi Yudisial.

Kasus ini berawal dari penerapan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2021 yang mengatur hak keuangan hakim agung, termasuk honorarium penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali. 

Minta Kasus Korupsi Timwas Haji DPR RI Diusut, NCW Laporkan Cak Imin ke Kejagung dan Bareskrim Polri

Namun, sejak 2022 hingga 2024, diduga terjadi pemotongan besar-besaran terhadap honorarium para hakim agung, yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis. 

Pemotongan sebesar 26,95% diduga dilakukan secara terstruktur oleh sejumlah pihak, termasuk pimpinan Mahkamah Agung, dengan total nilai mencapai Rp97 miliar.

Kejagung Salurkan 36 Ekor Sapi Hewan qurban, Satu Ekor untuk Forwaka

"Kami ingin menjaga marwah MA sebagai Benteng Terakhir bagi pencari keadilan," kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW kepada wartawan di Jakarta, Rabu 11 September 2024.

"Dengan harapan agar Mahkamah Agung hanya boleh dihuni oleh Hakim Agung yang berintegritas tinggi yang mampu memberikan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan lembaga peradilan “ ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title