Ada Selisih Kekurangan Penetapan Pajak Air Tanah Pemkot Serang Senilai Rp1,2 Miliar
- BPPKAD
"Kalo kita tetap menjalankan rekomendasi BPK bahwa harus ngitungin sesuai kapasitas mesin dikali 12 jam kali sekian tarifnya. Cuma kan saya harus menjaga keseimbangan keadilan," ujarnya.
"Mereka meteran belum punya kalo kita hitung sampek begitu kan kasian usaha akan mati. Tapi rekomendasi dari BPK itu kami harus tagih sisanya kekurangan nya itu. Tapi kan kita lihat dinamika yang terjadi di masyarakat," bebernya.
Dituturkan Hari jangan sampai hal tersebut menjadi kontraproduktif terhadap fungsi distribusi, regulasi, stabilisasi yang ada di Kota Serang.
"Mau ga mau menjalankan rekomendasi itu, nanti di lapangan kita lihat. Apakah pertentangan dengan wajib pajak yang ditagih tersebut," ujarnya.
"Kami harus menjalankan posisi di dua kondisi, satu sisi memang BPK dengan catatan ingin pemenuhan kas daerah bahwa ada kekurangan," ujarnya.
"Batas waktu penagihan 60 hari, nanti kami buat surat teguran kepada WP, kemudian kami juga cek fisik dilapangan (betul ga penggunaannya segitu)," ujarnya.