Sudah Bersurat ke Kemendagri, PJ Walikota Serang Minta Syafrudin Segera Kembalikan Mobil Dinas

Ilustrasi Mobil Dinas
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id –Gonjang ganjing mobil dinas miliki pemerintah kota (Pemkot) Serang yang masih digunakan oleh eks walikota Syafrudin dan wakil walikota Serang Subadri terus memanas. 

Spektakuler! Seba Negeri Kota Serang 2024 Diramaikan Pawai Durian, Begini Keseruannya

PJ Walikota Serang Yedi Rahmat mengaku sudah berkirim surat ke Kemendagri untuk minta Syafrudin segera mengembalikan mobil dinas. 

"Sejak 2 Januari 2024 ya, tinggal di tindaklanjuti oleh tim, bahwa kendaraan yang dipegang oleh yang sudah pensiun untuk ditarik kembali," ujarnya.

Tiga Paslon Bersaing di Pilkada Kota Serang 2024, Masyarakat Awas Jangan Salah Pilih

"Kemarin kami ada surat dari memohon kepada kawan-kawan dari Kemendagri dari direktorat jenderal bina keuangan daerah," katanya. 

Dikatakan Yedi Rahmat, saat ini surat tersebut sudah ada di Provinsi Banten untuk menjelaskan, Pemkot Serang sifatnya hanya menunggu. 

Soal Debat Perdana Pilkada Kota Serang, Relawan : Puas, Paparan Syafrudin-Heriyanto Lebih Realistis

Yedi Rahmat menuturkan dirinya sengaja berkirim surat ke Kemendagri karena kendaraan itu hak juga bagi pejabat selanjutnya.  

"Itu kan hak gitu kan ya selama menjabat, namun kita juga melihat bahwa untuk 2024 tidak ada penganggaran untuk kendaraan dinas pimpinan," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title