Walikota Serang Targetkan Efisiensi Anggaran hingga Rp60 Miliar, Tidak Ada Lagi Dinas Luar Kota
Minggu, 9 Maret 2025 - 21:12 WIB
Sumber :
Banten.viva.co.id –Pemerintah Kota Serang melakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada tahun 2025.
Langkah ini mengikuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 900/833/SJ.
Edaran itu berisi tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.
Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini sejalan dengan arahan Presiden dan pemerintah pusat.
Hal tersebut ia sampaikan kepada media di ruang kerjanya berapa waktu lalu.
Baca Juga :
Warteg Gratis Alfamart dan WINGS Group Hadirkan 54.000 Paket Buka Puasa di 36 Kota, UMKM Ikut Terbantu
"Kami sudah rapat dengan OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," katanya.
'Kita lakukan efisiensi untuk percepatan pembangunan, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," kata Budi.
Halaman Selanjutnya
Budi menjelaskan bahwa Pemkot Serang dan DPRD sama-sama melakukan efisiensi anggaran.