Ada Selisih Kekurangan Penetapan Pajak Air Tanah Pemkot Serang Senilai Rp1,2 Miliar
- BPPKAD
Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap 20 WP Pajak Air Tanah menunjukkan terdapat 13 WP yang dilaporkan tidak memasang alat ukur meter air.
Diantaranya sebanyak 12 WP ditetapkan dengan volume pemakaian air yang sama setiap bulan (flat), dengan rincian sebagai berikut
Tabel di atas menunjukkan bahwa volume pemakaian air tanah yang dihitung secara flat setiap bulan oleh Bapenda (ditunjukkan pada kolom f) lebih kecil dari volume yang seharusnya.
Jika dihitung dengan formulasi sesuai dengan Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (ditunjukkan pada kolom e).
Bapenda menjelaskan bahwa perhitungan volume pemakaian air tanah menggunakan angka volume pengambilan maksimal yang diizinkan dalam SIPA.
Namun penjelasan tersebut tidak dapat dibuktikan secara matematis karena volume pemakaian air yang ditetapkan dalam SKPD masih lebih kecil dari volume pengambilan maksimal yang diizinkan dalam SIPA.