Ade Sumardi Bisa Gagal Maju di Pilgub Banten 2024
- Bantenviva
"Lampirannya sudah dari yang di surat berkas yang disampaikan di KPU, itu juga Bawaslu turut mengawasi," terangnya.
Bawaslu memastikan bakal memantau ketat proses pendaftaran hingga penetapan pasangan Bacagub dan Bacagub Banten di Pilkada Serentak 2024. Termasuk ketidakhadiran Ade Sumardi saat pelantikan anggota DPRD Banten.
"Bawaslu melihat prosesnya seperti apa, apakah sudah (sesuai) aturan atau belum, surat pengunduran diri segala macem keputusan dari PAW dan seterus-seterusnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Ade Sumardi sempat menarik kembali surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banten ke KPU, pada Jumat, 9 Agustus 2024.
"PDIP mencabut surat pengunduran diri Ade Sumardi sebagai caleg terpilih," kata Komisioner KPU Banten, Ali Zaenal, ditulis Senin, 12 Agustus 2024.