Pengacara Pemilik Lahan Durian DJHA Yakin Pengadilan Tinggi Banten Jadi Wakil Tuhan di Dunia
- Banten Viva
Banten.Viva.co.id - Kehadiran Aat Atmawijaya ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang berdekatan dengan ulama besar Banten, di sayangkan oleh pengacara Sabarto Saleh.
Menurut Hardianto, salah satu kuasa hukum Sabarto Saleh, menerangkan bahwa, Atmawijaya adalah orang yang sedang berperkara di pengadilan atas kasus sengketa lahan Durian Jatuhan Haji Arif (DJHA) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Terlebih kehadirannya di PT Banten disambut langsung Ketua PT Banten, DR. Andriani Nurdin, SH, MH. Hal itu terungkap dalam sebuah unggahan di akun Instagram @pt_banten, tertanggal 20 Mei 2024.
Dalam unggahan itu, menuliskan sebuah keterangan, "Senin, 20 Mei 2024. Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Ibu Dr. Andriani Nurdin, S.H, M.H, mendapat kunjungan silaturahmi dari Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi (Pimpinan Pondok Pesantren Cidahu, Pandeglang-Banten)," begitu tulisnya.
"Bagaimana bisa menegakan hukum dan keadilan kalau pihak yang saat ini sedang berperkara mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi datang bersama seorang tokoh, seakan-akan menggiring ketua pengadilan tinggi dan jajarannya agar menyambut langsung kedatangannya," ujar Hardiyanto, ditulis Rabu, 12 Mei 2024.
Ia mengatakan, kehadiran orang yang berperkara didampingi seorang tokoh sekaligus ulama yang dihormati, dikhawatirkan menimbulkan tanda tanya tentang tentang independensi peradilan dalam menangani sebuah perkara.