KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Skandal Pemotongan Honor Hakim Agung

Gedung KPK
Sumber :
  • Viva

Banten.viva.co.id –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diajukan Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). 

Dugaan Korupsi Potongan Honor Rp97 Miliar di Mahkamah Agung Dilaporkan ke KPK

Laporan tersebut terkait dugaan pemotongan honor hakim agung, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Mahkamah Agung (MA) dalam periode 2022-2024 dengan nilai mencapai Rp97 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam tahap telaah di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. 

Calon Walikota Serang Budi Rustandi Usung Reformasi Infrastruktur dan Pemberantasan Korupsi

"Laporan ini belum masuk tahap penyidikan, jadi belum bisa diinformasikan lebih lanjut. Harap bersabar," kata Asep saat dimintai keterangan.

Menanggapi situasi ini, Jerry Massie dari Political and Public Policy Studies (P3S) mengingatkan pentingnya pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang bersih dan bebas dari korupsi. 

Korupsi Dana Desa Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Tangerang Dihukum Seumur Hidup

Pemilihan ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober 2024, menggantikan Ketua MA yang akan segera pensiun. 

Menurut Jerry, calon yang tersangkut masalah korupsi sebaiknya tidak maju demi menjaga integritas MA sebagai benteng terakhir keadilan.

Halaman Selanjutnya
img_title