KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Skandal Pemotongan Honor Hakim Agung
- Viva
Sunarto, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, dikabarkan akan diperiksa oleh KPK.
Sunarto terlibat dalam dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung, yang dilaporkan oleh IPW dan TPDI.
Laporan tersebut menuduh pelanggaran terhadap sejumlah undang-undang, termasuk UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Skandal ini mencuat setelah terungkap bahwa beberapa pimpinan MA diduga menikmati uang hasil pemotongan honor hakim agung hingga mencapai Rp97 miliar.
Di sisi lain, ribuan hakim di seluruh Indonesia hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit, bahkan memicu aksi mogok massal.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, pemotongan honor dilakukan tanpa persetujuan hakim agung dan diduga untuk kepentingan pribadi oknum pimpinan MA.
Dana tersebut dikumpulkan melalui rekening penampungan yang dikelola oleh Asep Nursobah, Kuasa Pengguna Anggaran di MA.