KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Skandal Pemotongan Honor Hakim Agung
- Viva
IPW dan TPDI menegaskan bahwa pemotongan dana ini ilegal dan melanggar hukum.
Sementara itu, juru bicara MA, Suharto, mengklaim bahwa dana tersebut dialokasikan untuk mendukung tim pendukung teknis yudisial.
Namun, penjelasan ini tidak cukup untuk meredam kecurigaan publik dan memicu semakin banyak sorotan terhadap praktik di MA.
Menurut laporan tahunan MA, ribuan perkara diselesaikan setiap tahunnya, yang menambah besar jumlah dana yang dipotong dari honor hakim.
Jumlah pemotongan yang dilakukan pada 2022 mencapai sekitar Rp49 miliar, dan pada 2023 mendekati Rp48 miliar.
IPW mendesak agar Presiden Terpilih Prabowo Subianto mendukung KPK dalam menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, menyatakan bahwa KPK harus memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.