Paparkan Hasil Kinerja, Menteri Kelautan Sebut Polsus Mampu Selesaikan Sengketa Rp37,5 Miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Kementerian Kelautan dan Perikanan memaparkan sejumlah hasil kinerjanya di tahun 2024. Melalui Polisi Khusus atau Polsus Kelautan, tercatat pihaknya berhasil mengenakan sanksi administratif dan penyelesaian sengketa sebesar Rp37,5 miliar.

Strategi KKP Memaksimalkan Pengawasan Laut Dalam Menjaga Ekosistem WPPNRI 718

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, polsus kelautan berhasil pengenaan sanksi administratif dan menyelesaikan sengketa sebesar Rp37,5 miliar.

"Ini menjadi salah satu indikator bahwa masih banyak pelanggaran di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan ruang laut," katanya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Poltekpel Banten Kembali Buka Sipencatar Non Ikatan Dinas Jalur Mandiri

Lanjut dia, Polsus Kelautan yang telah berhasil menangani sebanyak 108 kasus sepanjang tahun 2024, melalui kegiatan patroli di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menerima pengaduan masyarakat terkait kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

"Saya mengapresiasi jajaran PSDKP khususnya Polsus atas kinerjanya dalam bidang kelautan yang membanggakan dalam empat tahun terakhir ini," ujarnya.

Jaga Kelautan, Awak Kapal Pengawas Dilatih Keterampilan Menembak Senapan Mesin

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menambahkan, peran Polsus dalam mengawal dan menghentikan pelaku usaha pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai perizinan.

"Sejatinya Polsus Kelautan jadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan terhadap pemenuhan dokumen dan atau pelaksanaan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL),"

Halaman Selanjutnya
img_title