Mantan Wali Kota Serang Bantah Dakwaan JPU, Yakin Anaknya Tak Terlibat Korupsi

Walikota Serang Syafrudin
Sumber :
  • Instagram @syafrudinofficial

BANTEN.VIVA.CO.ID - Nama putra mantan Wali Kota Serang, Sofa Bela Mulia disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi lahan Stadion Maulana Yusuf.

Soal Debat Perdana Pilkada Kota Serang, Relawan : Puas, Paparan Syafrudin-Heriyanto Lebih Realistis

Hal itu berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata dan pihak swasta Basyar Alhafi.

Kedua terdakwa tersebut disebut melakukan korupsi lahan Stadion Maulana Yusuf hingga merugikan keuangan negara Rp564 Juta.

Relawan Aje Kendor Nilai Paslon Syafrudin-Heriyanto Kuasai Materi Debat Pilkada Kota Serang 2024

Dalam dakwaan Sofa disebut sebagai orang yang turut serta meminta pengelolaan lahan Stadion tersebut. Dia pun bersama Basyar bertemu dengan Sarnata.

Mantan Walikota Serang, Syafrudin membantah anaknya Sofa terlibat dalam kasus korupsi lahan stadion Maulana Yusuf tersebut.

IPW dan TPDI Apresiasi Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Rp138 Miliar di Mahkamah Agung

Sebab ungkap Syafrudin, Sofa Bela tidak mengetahui adanya kesepakatan pengelolaan lahan Stadion MY antara Disparpora Kota Serang dan pihak swasta Basyar Alhafi.

"Itu mah bikin-bikin aja, tahu juga nggak. Anak saya enggak tahu (Ada kontrak)," kata Syafruddin kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title