Mantan Wali Kota Serang Bantah Dakwaan JPU, Yakin Anaknya Tak Terlibat Korupsi

Walikota Serang Syafrudin
Sumber :
  • Instagram @syafrudinofficial

Syafrudin juga membantah isi dakwaan JPU dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Serang kemarin.

Soal Debat Perdana Pilkada Kota Serang, Relawan : Puas, Paparan Syafrudin-Heriyanto Lebih Realistis

Di mana JPU dalam dakwaannya untuk terdakwa mantan kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata dan pihak swasta Basyar Alhafi.

Dalam dakwaan, JPU menyebut Sofa Bela Mulia dan Basyar bertemu dengan Sarnata untuk menyampaikan niatnya mengelola lahan stadion Maulana Yusuf atas perintah Syafruddin yang saat ini menjabat Wali Kota Serang.

Relawan Aje Kendor Nilai Paslon Syafrudin-Heriyanto Kuasai Materi Debat Pilkada Kota Serang 2024

"Anak saya enggak pernah menghadap (Sarnata) sudah saya tanya. Dia juga enggak pernah minta pengelolaan Stadion Maulana Yusuf. Itu asal-asalan amat lempar-lempar begitu," ujar dia.

Syafrudin menduga isu Sofa Bela Mulia terlibat dalam kasus korupsi tersebut hanya akal-akalan agar dirinya pusing dalam mengahadapi Pilkada 2024.

IPW dan TPDI Apresiasi Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Rp138 Miliar di Mahkamah Agung

"Ini permainan politik, dikaitkan ke sana momen (Pilkada) biar saya pusing, udah kebaca, orang gak tahu apa-apa," tandasnya.