Mantan Wali Kota Serang Bantah Dakwaan JPU, Yakin Anaknya Tak Terlibat Korupsi

Walikota Serang Syafrudin
Sumber :
  • Instagram @syafrudinofficial

Syafrudin juga membantah isi dakwaan JPU dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Serang kemarin.

Kecewa ke Syafrudin Diduga Jadi Alasan Subadri Kembali Bersama Golkar di Pilkada Kota Serang

Di mana JPU dalam dakwaannya untuk terdakwa mantan kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata dan pihak swasta Basyar Alhafi.

Dalam dakwaan, JPU menyebut Sofa Bela Mulia dan Basyar bertemu dengan Sarnata untuk menyampaikan niatnya mengelola lahan stadion Maulana Yusuf atas perintah Syafruddin yang saat ini menjabat Wali Kota Serang.

Kejari Tangerang Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

"Anak saya enggak pernah menghadap (Sarnata) sudah saya tanya. Dia juga enggak pernah minta pengelolaan Stadion Maulana Yusuf. Itu asal-asalan amat lempar-lempar begitu," ujar dia.

Syafrudin menduga isu Sofa Bela Mulia terlibat dalam kasus korupsi tersebut hanya akal-akalan agar dirinya pusing dalam mengahadapi Pilkada 2024.

Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Dimulai, Ratu Ria dan Subadri Daftar Pertama

"Ini permainan politik, dikaitkan ke sana momen (Pilkada) biar saya pusing, udah kebaca, orang gak tahu apa-apa," tandasnya.