Mahasiswa Banten Terus Tolak UU TNI

Mahasiswa Banten Tolak Pengesahan UU TNI.
Sumber :
  • Viva.co.id/Yandhi

Banten.Viva.co.id - Mahasiswa Banten terus menyuarakan penolakan atas pengesahan Undang-undang (UU) TNI oleh DPR RI dan pemerintah. Usai berdemonstrasi pada Kamis, 20 Maret 2025, mereka kembali menyuarakannya pada Kamis, 27 Maret 2025, hingga layer malam.

Tok, Rano Alfath Resmi Lantik Fauzan Dardiri Jadi Ketua DPD KNPI Kota Serang

Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (Ampera) Banten itu mendesak pemerintah untuk membatalkan UU TNI, karena dianggap mengkhianati semangat Reformasi 1998.

"Pengaturan yang kontroversial, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam UU TNI 2025 adalah pasal yang mengatur tentang peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pasal ini dianggap terlalu luas dan dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer dalam urusan sipil," ujar Abroh, Humas Ampera, Kamis, 27 Maret 2025.

Dukung RUU TNI, HIPAKAD Banten: Tentara Tetap Dalam Koridor Demokrasi

Menurutnya, pemerintah dan DPR RI berusaha membohongi masyarakat dengan melakukan rapat panitia kerja (panja) RUU TNI secara tertutup di hotel mewah.

Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Bupati Serang.

Photo :
  • Yandi/BantenViva
Perubahan KUHAP oleh DPR Berpotensi Ganggu Keseimbangan Penegakkan Hukum di Indonesia

Mahasiswa Banten berpendapat bahwa di sahkannya UU TNI bisa menghilangkan supremasi sipil serta mengancam demokrasi di Indonesia.

"Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, undang-undang ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title