Ganjil Genap di Tol Tangerang - Merak Resmi Berlaku
Banten.Viva.co.id - Ganjil genap resmi berlaku di ruas tol Tangerang - Merak pada 27-30 Maret 2025, untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, saat puncak arus mudik Idul Fitri.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), plat nomor ganjil diharapkan berangkat ditanggal ganjil, perlakuan yang sama juga berlaku untuk plat nomor genap.
"Jadi itu kan ganjil genap untuk SKB, itu berlakunya kan tanggal 27-30 (Maret 2025), dua hari genap, dua hari ganjil. Kalau platnya ganjil berangkat 27-29, kemudian kalau platnya genap berangkat tanggal 28-30," ujar Ditlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek, Kamis, 27 Maret 2025.
Penerapan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan yang melaju dari arah Jakarta menuju Merak, guna mengurangi kepadatan antrean di pelabuhan.
Gerbang Tol Cikupa, Tol Tangerang Merak
- Astra Infra Toll
Pengumuman ganjil genap juga dilakukan disepanjang ruas tol Tangerang - Merak, sehingga pemudik bisa keluar dari gerbang tol terdekat untuk melanjutkan perjalanan melalui jalur arteri.
"Dalam pelaksanaannya kita akan memberikan (pengumuman melalui) Vehicle Mobility System (VMS) yang ada di depan Tol Ciujung atau di exit tol, untuk membagi arus lalu lintas yang mengarah ke Merak, yang dalam tol dan di arteri biar seimbang," jelasnya.