Berpihak ke Rakyat, Pimpinan Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf
Sumber :

Banten.viva.co.id-Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, memberikan dukungan penuh terhadap Program Jaksa Peduli Sertifikasi Rumah Ibadah

Perubahan KUHAP oleh DPR Berpotensi Ganggu Keseimbangan Penegakkan Hukum di Indonesia

Program ini digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat untuk membantu rumah ibadah yang belum memiliki legalitas tanah.

Menurut Dede, banyak rumah ibadah di Indonesia yang dibangun secara swadaya tanpa dokumen resmi. 

Hakim PN Surabaya Belum Terima Suap Miliaran, JPU Hadirkan Ronald Tannur di Persidangan

Akibatnya, sering muncul masalah hukum, terutama saat ada pembebasan lahan atau proyek infrastruktur. 

“Program ini sangat bermanfaat, karena sertifikasi tanah bisa menghindari konflik lahan,” ujar Dede pada Jumat 10 Januari 2024. 

Formulir Palsu dan Tuntutan Terdakwa Penggelapan Dana Bank Mayapada, Benarkah?

Dede berharap program ini diperluas ke daerah lain. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. 

“Saya mendukung penuh agar pemerintah daerah ikut terlibat aktif,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title