Berpihak ke Rakyat, Pimpinan Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf
Sumber :

Kejari Sanggau dan BPN Kabupaten Sanggau baru-baru ini menyerahkan 15 sertifikat tanah rumah ibadah. 

Naturalisasi Mees dan Eliano Temui Titik Terang, Siap Debut Lawan Bahrain dan China?

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Bupati Sanggau, Kamis 9 Januari 2025. 

Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, menjelaskan bahwa sertifikasi ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah.

Berkas Disetujui DPR RI, Eliano Reijnders Tak Sabar Debut Bersama Timnas Indonesia

“Banyak rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat. Di Kabupaten Sanggau sendiri, ada ratusan gereja dan mushola yang belum terdaftar secara resmi,” kata Dedy.

Beberapa sertifikat yang diserahkan antara lain milik Keuskupan Sufragan Sanggau, Yayasan Pondok Pesantren Darul Ulum, dan beberapa gereja lokal. 

IPW, Pegiat Antikorupsi hingga Kejagung Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Hakim Agung Rp97 Milyar

Dedy menegaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan melindungi hak beragama masyarakat dan mencegah potensi sengketa lahan.

Menurut Dedy, tanpa sertifikat resmi, rumah ibadah rentan menghadapi masalah hukum. 

Halaman Selanjutnya
img_title