Mahasiswa Banten Blokir Jalan, Tolak Perusakan Demokrasi dan Konstitusi Oleh DPR

Demonstrasi Mahasiswa Bakar Ban dan Blokir Jalan di Kota Serang.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Ruas perempatan Ciceri, Kota Serang, Banten, diblokir ratusan mahasiswa yang menolak perlakuan DPR RI, karena melawan putusan MK nomor 70 tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah dan Putusan nomor 60, terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan Kepala Daerah.

Bahayakan Pengendara, Sejumlah Tiang Masih Berdiri di Tengah Pelebaran Jalan di Kota Serang

Masyarakat yang ingin melintasi ruas jalan tersebut dihimbau untuk mencari jalur alternatif lainnya, Katena diblokir ratusan mahasiswa dari organisasi Institut Mahasiswa Desa (IMD) Indonesia, UMC, KMS 30, PMII, FAM Serang Raya, Sempro, Sapma, GMNI, hingga Himata.

"Semakin jelas arah demokrasi yang dilakukan oleh pemerintah kita hari ini. Demokrasi yang dibangun tujuannya bukan untuk kepentingan masyarakat luas, tapi hanya untuk kalangan borjuasi yang kenyal akan kepentingan pemilik modal dan kapitalis birokrasi," ujar Abroh Nurul Fikri, Ketua IMD Indonesia, dilokasi, Kamis, 22 Agustus 2024.

Banten dari Kerajaan Hingga Zaman Listrik Kekinian

Ratusan mahasiswa berkumpul di Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten. Kemudian long march ke Perempatan Ciceri Kota Serang. Mereka memblokir empat akses jalan utama di Ibu Kota Banten itu, hingga seluruh arus lalu lalintas dialihkan oleh kepolisian.

Aksi Teatrikal Mahasiswa Atas Rusaknya Demokrasi Indonesia.

Photo :
  • Yandi/BantenViva
Dies Natalis ke-30 UPH Hadirkan Layanan Publik, Pererat Hubungan Sivitas Akademika dengan Mitra

Mahasiswa juga membakar ban bekas yang sudah mereka siapkan, ada juga teatrikal yang membawa lambang Garuda dan bendera merah putih.

Kemudian mahasiswi nya ikut berorasi dan membacakan sejumlah puisi yang berisikan kritikan mengenai konstitusi negara dan tatanan demokrasi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title