Tim Resmob Polda Banten Tangkap 10 Joki Balap Liar di Kota Serang Masyarakat Diminta Waspada

Resmob Polda Banten Tangkap Joki Balap Liar
Sumber :

Banten.viva.co.id –Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap 10 pemuda yang diduga menjadi joki balap liar di wilayah Kota Serang

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Penangkapan dilakukan pada Minggu 16 Februari 2025 kemarin sekitar pukul 01.30 WIB di dua lokasi berbeda.

Dua titik lokasi yang menjadi target operasi adalah depan Ramayana Kota Serang dan kawasan KP3B. 

Chandra Asri Group MoU Dengan Polda Banten di Program Poliran Polda Banten

Dari dua tempat tersebut, polisi mengamankan sejumlah pemuda berinisial RH (22), YA (21), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), IF (20), SF (20), AP (17), dan YS (17).

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa aksi balap liar ini sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan para pelaku serta pengguna jalan lainnya.

Polda Banten Tangkap 2 Pelaku Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar di Tangerang, Ini Modusnya

"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 10 pemuda yang terlibat dalam balap liar di Kota Serang. Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda," ujar Dian.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah tiga unit handphone, tiga kartu identitas (KTP), dan tujuh unit motor yang digunakan dalam aksi balap liar.

Halaman Selanjutnya
img_title