Tim Resmob Polda Banten Tangkap 10 Joki Balap Liar di Kota Serang Masyarakat Diminta Waspada
Banten.viva.co.id –Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap 10 pemuda yang diduga menjadi joki balap liar di wilayah Kota Serang.
Penangkapan dilakukan pada Minggu 16 Februari 2025 kemarin sekitar pukul 01.30 WIB di dua lokasi berbeda.
Dua titik lokasi yang menjadi target operasi adalah depan Ramayana Kota Serang dan kawasan KP3B.
Dari dua tempat tersebut, polisi mengamankan sejumlah pemuda berinisial RH (22), YA (21), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), IF (20), SF (20), AP (17), dan YS (17).
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa aksi balap liar ini sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan para pelaku serta pengguna jalan lainnya.
"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 10 pemuda yang terlibat dalam balap liar di Kota Serang. Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda," ujar Dian.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah tiga unit handphone, tiga kartu identitas (KTP), dan tujuh unit motor yang digunakan dalam aksi balap liar.