Polda Banten Tangkap 2 Pelaku Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar di Tangerang, Ini Modusnya
Banten.viva.co.id – Polisi berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan BBM subsidi di Tangerang.
Dua pelaku, ER (19) dan AS (20), tertangkap basah saat mengisi bio solar di SPBU Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Keduanya ternyata sudah menjalankan modus ini selama dua bulan.
Mereka menggunakan mobil boks Hyundai Fuso yang telah dimodifikasi dengan tangki penampungan berkapasitas 3.000 liter.
Selain itu, mereka memanfaatkan puluhan plat nomor palsu dan barcode Pertamina untuk menghindari deteksi.
Direktur Reskrimsus Polda Banten, Komisaris Besar Yudhis Wibisana, mengungkapkan bahwa pelaku mengisi BBM secara normal di SPBU dengan barcode resmi Pertamina.
Kapasitas tangki kendaraan hanya 145 liter, tetapi setelah pengisian, BBM langsung dipindahkan ke tangki besar dalam mobil boks menggunakan pompa.