Berpihak ke Rakyat, Pimpinan Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf
Sumber :

“Legalitas sangat penting untuk melindungi hak umat beragama. Dengan sertifikat, rumah ibadah bisa digunakan dengan tenang tanpa khawatir digusur,” jelasnya.

GAWAT, Sumber Uang Suap Rp920 Miliar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

Program Jaksa Peduli ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah. 

Kejari Sanggau dan BPN juga berkomitmen untuk terus mendampingi pengelola rumah ibadah dalam mengurus legalitas tanah mereka.

Kombes Pol Ade Mulyana Dipromosikan Jadi Direskrimum Polda Kepri, Begini Harapan Komisi III DPR RI

Dede Yusuf menambahkan bahwa sertifikasi tanah rumah ibadah perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Ia mengapresiasi langkah Kejari dan BPN yang telah memulai inisiatif ini. 

“Ini adalah langkah nyata yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dedy Sitorus Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp3 Miliar

Selain rumah ibadah, BPN Sanggau juga menyerahkan 12 sertifikat tanah lainnya, termasuk tanah pemerintah dan tanah hasil program redistribusi. 

Jumlah sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan mencapai 5.407 dokumen, sementara sertifikat redistribusi tanah berjumlah 3.888.

Halaman Selanjutnya
img_title