Dirut ASDP Ira Puspadewi Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Pemerintah tinjau nataru di Pelabuhan Merak
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Irw Puspadewi, jadi tersangka di KPK, atas dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Dia tak sendiri, ada tersangka lainnya yang telah ditetapkan oleh komisi anti rasuah, yakni MYH, HMAC, dan A.

Diperkirakan ada 3 Juta Orang Menggunakan Jasa ASDP Indonesia Ferry Selama Libur Nataru

Berdasarkan informasi, tiga orang yang ditetapkan yakni Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi. Sementara pihak swasta berinsial A adalah pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie. 

KPK telah menetapkan para tersangka sejak Jumat, 16 Agustus 2024 kemarin.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dedy Sitorus Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp3 Miliar

"KPK per 16 Agustus 2024 telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022. Inisial dari empat orang tersebut adalah sebagai berikut, yakni IP, MYH, HMAC, dan keempat adalah saudara A," kata Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Jadwal Penyelenggaraan Merak Bakauheni Kapal Ferry Exspres

Photo :
  • Instagram ASDP 191
KPK Geledah Ruang Gubernur BI, Dugaan Korupsi Dana CSR Mencuat

Diketahui, KPK beberapa hari ini tengah intensif mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero). KPK menduga potensi kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut, yakni Rp 1,27 triliun. 

Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa beripa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud. Terkait pengusutan kasus ini, empat orang telah dicegah ke luar negeri. Tiga orang yang dicegah ke luar negeri adalah pihak internal ASDP, yakni HMAC, MYH, dan IP. 

Halaman Selanjutnya
img_title