Dirut ASDP Ira Puspadewi Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:56 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses pendalaman dan pengusutan kasus ini. Di antaranya mulai dari memanggil Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi (IP), hingga memeriksa Youlman Jamal selaku Direktur Utama PT Jembatan Nusantara 2019-2022.
Foto dokumen KPK
Photo :
Penyidik KPK pada pemeriksaan itu mendalami soal kronologi terjadinya proses kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Baca Juga :
Puncak Mudik Pelabuhan Merak pada H-3, Kapal Tidak Angkut Pemudik di Pelabuhan Bakauheni
Berita tersebut telah terbit di VIVA.co.id dengan judul artikel KPK Tetapkan Dirut ASDP Ira Puspadewi Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara