Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Pokja ULP Kabupaten OKU karena Dugaan Pengkondisian Lelang
Banten.viva.co.id –Aktivis dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk menyelidiki Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten OKU.
Mereka menuduh adanya kecurangan dalam proses lelang proyek di daerah tersebut, terutama karena banyak peserta kesulitan mengakses penawaran daring.
Ketua FSBK Sumatera Selatan, Irman Bunawolo, mengungkapkan timnya menemukan masalah di laman LPSE Kabupaten OKU.
Bagian apendo tidak dapat diakses selama periode pemasukan dokumen lelang.
Menurut Irman, hal ini menunjukkan kemungkinan bahwa hanya pihak tertentu yang bisa mengakses proyek lelang.
"Dari hasil penelusuran kami, terlihat banyak peserta lelang yang menawarkan harga hanya sedikit lebih rendah dari HPS."
"Ini menunjukkan adanya pengkondisian lelang yang diduga melibatkan orang dalam Pokja ULP Kabupaten OKU," ujar Irman, Sabtu 17 Agustus 2024.