Caleg Gagal Jadi Buronan Polda Banten, Polisi Mengaku Kesulitan

Mohammad Solichin, Caleg Gagal Buronan Polda Banten.
Sumber :
  • Polda Banten

Banten.Viva.co.id - Polda Banten terus memburu buronan pelaku yang diduga memalsukan surat menyurat, atas nama Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian (37). Dia merupakan mantan Caleg 2024 dari PDI Perjuangan.

Polda Banten Petakan Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Meski terus diburu, Ditreskrimum Polda Banten belum mampu menemukan dan menangkap Solichin, untuk dilanjutkan proses hukumnya. Polisi mengaku terkendala untuk mengetahui keberadaan buronan tersebut.

"Sampai saat ini kami masih belum dapat menemukan tersangka tersebut. Kendala kami akses ke tersangka off semua," kata Ipda Bambang Hermanto, Ps Panit 3 Unit 3 Subdit 2 Harda Bangtah, Ditreskrimum Polda Banten, Kamis, 15 Agustus 2024.

Tak Terima Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Banten Laporkan Penyidik dan Ajukan Praperadilan

Sejauh ini, ia menyebut partisipasi masyarakat juga sudah banyak yang turut mencari keberadaan tersangka Solichin. Hanya saja, kata dia, belum ada titik terang terkait keberadaan tersangka.

"Sudah Alhamdulilah banyak partisipasi masyarakat, namun belum ada info tentang keberadaan tersangka," jelasnya.

Palsukan Surat Tanah, Kades di Kabupaten Jadi Tersangka

Di samping itu, Bambang menegaskan pihaknya tidak mendapatkan intervensi atau tekanan dari siapa pun dalam mengusut dan mencari tersangka Solichin tersebut. Untuk itu, ia meminta dukungan penuh dari semua pihak.

"Alhamdulilah tidak (ada intervensi), semua mendukung penyidik dalam perkara ini. Kami mohon bantuan infonya dari semuanya," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title