H-3 PSU Pilkada Serang, KPU Kekurangan Surat Suara!

Pemilih menunjukkan kertas suara pemilu
Sumber :
  • Istimewa

BANTEN.VIVA.CO.ID - Tiga hari menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih kekurangan surat suara. 

img_title Bawaslu Kota Serang Gelar Penguatan Kelembagaan, Pakar Desak Kewenangan Diperkuat

Temuan ini diungkapkan oleh Badan Pegawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang saat melakukan pengawasan logistik PSU.

Kekurangan ini menjadi sorotan tajam, terutama karena KPU Kabupaten Serang telah memulai proses distribusi logistik PSU ke tingkat kecamatan.

img_title KPU Resmi Tetapkan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang 2025-2030

Komisioner Bawaslu Serang, Abdul Holid, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kekurangan surat suara tersebut. 

Ia menegaskan pentingnya memastikan jumlah surat suara sesuai dengan kebutuhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 1.225.871 orang.

img_title BREAKING NEWS: Ratu Zakiyah Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Serang, Bakal Bangun Serang Lewat Infrastruktur dan UMKM

"Kami meminta penjelasan ke KPU kenapa kekurangan surat suara. Kami harus pastikan agar surat suara sesuai kebutuhan," tegas Abdul Holid, Rabu (16/4/2025).

Menanggapi temuan Bawaslu, Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi, membenarkan adanya kekurangan surat suara. 

Ia berdalih bahwa kekurangan tersebut disebabkan oleh kerusakan surat suara selama proses pengiriman serta saat sortir dan pelipatan.

Asmawi menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi kekurangan tersebut. "Hari ini sedang diambil ke percetakan," ungkapnya.

Meskipun mengakui adanya kekurangan, Asmawi meyakinkan publik bahwa seluruh logistik, termasuk surat suara, akan tersedia lengkap pada saat hari pemungutan suara ulang, 19 April 2025 mendatang.

"Kita pastikan semua logistik pada saat pemungutan suara ulang sudah terpenuhi semuanya," tegasnya.

Temuan kekurangan surat suara ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat pentingnya kelancaran proses PSU untuk menjaga integritas demokrasi. 

Bawaslu Kabupaten Serang berjanji akan terus mengawasi proses distribusi logistik dan memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.