KPU Jadwalkan Penetapan Besok, Ratu Zakiyah Siap Pimpin Bupati Serang dan Minta Doa Restu Warga
- Viva.co.id/Taufik
VIVA BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang siap menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka yang akan digelar Jumat, 9 Mei 2025, pukul 13.30 WIB di Hotel Swiss-Belinn Cikande.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
Ratu Zakiyah, bupati terpilih, menyatakan kesiapannya menghadiri agenda resmi tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur atas lancarnya proses pilkada yang penuh dinamika.
“Alhamdulillah, insyaallah besok kita akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih. Saya memohon doa restu dari masyarakat dan insan media agar kami bisa menjalankan amanah dan membangun Kabupaten Serang lebih baik ke depan,” ujar Zakiyah, Kamis, 8 Mei 2025.
Zakiyah juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan seluruh elemen dalam membangun daerah dan menjaga semangat kolaboratif pasca kontestasi politik.
Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang, H. Muhammad Asmawi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat resmi dari KPU RI sebagai dasar pelaksanaan pleno.
“Kami menerima surat dari KPU RI bernomor 839/PL.02.7-SD/06/2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih pasca PSU sesuai dengan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Asmawi.