Pacar Sebar Video Mesum Mantan Karena Ogah Putus

Porno
Sumber :
  • Pixabay via VIVA.Co.Id

Banten.Viva.co.id - Tak mau putusan, pacar sebar video mesum keduanya. Ulahnya tersebut membuat TF, pria berusia 18 tahun harus berurusan hukum dengan Satreskrim Polres Serang.

Polda Banten Tangkap 11 Pembakar Kandang Ayam

Sekitar lima bulan TF dan kekasihnya yang berusia 14 tahun berpacaran, keduanya kerap melakukan hubungan suami istri. Aksi mesum nya itu di rekam oleh TF menggunakan handphone miliknya.

"Selama berpacaran selama lima bulan, korban terbuai rayuan pelaku untuk melakukan hubungan intim sebanyak empat kali sepanjang bulan Mei dan Juni," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Selasa, 13 Agustus 2024.

Tiga Residivis Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Ilustrasi film porno

Photo :
  • pixabay

Setiap rumah pelaku TF sepi, dia kerap mengundang kekasihnya datang dan melakukan hubungan suami istri. Beberapa rekaman kemudian disebar oleh pelaku, karena tidak mau diputuskan oleh pacarnya.

Baru Bebas Satu Bulan, Residivis Kembali Jual Sabu

"Setiap melakukan hubungan intim, tersangka TF selalu merekam dengan menggunakan handphone," terangnya.

TF tidak terima di putuskan oleh pacarnya, dia sempat merayu agar jalinan cinta mereka tetap terjalin. Namun sang kekasih yang berusia 14 tahun tetap memutuskan jalinan asmara itu.

Halaman Selanjutnya
img_title