Pacar Sebar Video Mesum Mantan Karena Ogah Putus
- Pixabay via VIVA.Co.Id
Banten.Viva.co.id - Tak mau putusan, pacar sebar video mesum keduanya. Ulahnya tersebut membuat TF, pria berusia 18 tahun harus berurusan hukum dengan Satreskrim Polres Serang.
Sekitar lima bulan TF dan kekasihnya yang berusia 14 tahun berpacaran, keduanya kerap melakukan hubungan suami istri. Aksi mesum nya itu di rekam oleh TF menggunakan handphone miliknya.
"Selama berpacaran selama lima bulan, korban terbuai rayuan pelaku untuk melakukan hubungan intim sebanyak empat kali sepanjang bulan Mei dan Juni," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Selasa, 13 Agustus 2024.
Setiap rumah pelaku TF sepi, dia kerap mengundang kekasihnya datang dan melakukan hubungan suami istri. Beberapa rekaman kemudian disebar oleh pelaku, karena tidak mau diputuskan oleh pacarnya.
"Setiap melakukan hubungan intim, tersangka TF selalu merekam dengan menggunakan handphone," terangnya.
TF tidak terima di putuskan oleh pacarnya, dia sempat merayu agar jalinan cinta mereka tetap terjalin. Namun sang kekasih yang berusia 14 tahun tetap memutuskan jalinan asmara itu.